Obyek etika adl manusia
Obyek formalnya adl tindakan manusia yg disengaja kepada manusia lain (klain).
Muncullah hak dan kewajiban keadilan terhadap :
– Orang lain
– Orang lain dlm masyarakat
– Tuhan
– Diri sendiri
– Kewajiban dituangkan sbg etika agar tindakan fisioterapi tidak melanggar hak-hak klain yg ditangani
Asas-asas etika profesi
– Melaksanakan kewajiban dgn dasar itikad yg baik dgn kesadaran pengabdian.
– Wajib menghormati martabat kemanusian dan pribadinya.
– Menghormati perasaan setiap orang (menyimpan rahasia) menghormati prestasi dll.
– Menyumbangkan ide-ide, konsep-konsep dan karya ilmiah demi kemajuan bidang kewajibannya.
– Menerima haknya semata-mata sebagai suatu kewajiban dan bukan karena pamrih pribadi
Dua prinsip etika profesi luhur
– Mendahulukan kepentingan pasien/klain
– Mengabdi pd tuntutan luhur profesi
– Nilai-nilai manusia :
– Nilai-nilai ekonomi
– Nilai-nilai kejasmanian
– Nilai-nilai hiburan
– Nilai-nilai Watak
– Nilai-nilai estetika
– Nilai-nilai intelektual
– Nilai-nilai keagamaan
Etika profesi Luhur
Dr. B. Kieser :
1. Mendahulukan kepentingan pasien
2. Mengabdi kepada tuntutan luhur profesi
Moralitas Profesi Luhur
1. Berani berbuat dan bertekat
2. Kesadaran berkewajiban
3. Idealisme
Hak = memiliki ada 2 :
1. Hak Positif Orang lain harus berbuat sesuatu untuk saya
2. Hak Negatif Saya bebas melakukan sesuatu
Kewajiban
1. Kewajiban sempurna Kewajiban yg terkait dgn hak orang lain.
2. Kewajiban tak sempurna Kewajiban tak terkait dgn hak orang lain.
Keutamaan : Disposisi watak yg telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral (kasih sayang, murah hati)
Manusia yg baik secara pribadi
1. Suatu Kecenderungan tetap
2. Berkaitan dengan kehendak
3. Diperoleh melalui jaln membiasakan diri atau hasil latihan keutamaan tidak sama dengan keterampilan.
Obyek formal Fisioterapi
Tindakan yg dilakukan dengan sengaja.
Kesengajan ini fisioterapis bertindak
Tindakan Fisioterapis yg dinilai etis tidak etis sehingga muncul kode etik sebagai pedoman tingkah laku fisio.
Mengapa timbuk kode etik ? Karena tenaga profesional ini melayani/berhubungan dgn manusia/ pelayanan yg diberikan ini dinilai : Orang yg dilayani, Orang seprofesi, dan orang lain profesi. Dlm hal adat istiadat, sikap, kepribadian, budi pekerti.
Kegunaan kode etik :
1. Bagi perorangan agar terhindar dr penyimpangan selama menjalankan tugas.
2. Bagi Profesi Anggota bermutu atau berkembang
3. Bagi masyarakat Masyarakat aman (perlindungan secara tidak langsung)