Dalam interaksi antara individu dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu kadang-kadang dapat ditemukan orang-orang yang menunjukkan prasangka terhadap individu atau sekelompok orang tertentu. Prasangka adalah sikap nagatif terhadap sesuatu. Objek prasangka dapat berupa individu maupun suatu kelompok atau ras. Prasangka terhadap kelompok disebut stereotip. Keduanya dapat mengakibatkan timbulnya diskriminasi, kata Arif Budiman.
Menurut Enoch Markum, prasangka dan diskriminasi merupakan dua istilah yang sangat berkaitan. “Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminatif terhadap ras yang diprasangkainya. Meskipun demikian, bisa saja seseoran bertindak diskriminatif tanpa didasari oleh suatu prasangka ataupun sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif (Widjaja, 1986:202)
Prasangka adalah sikap, sedangkan diskriminasi merupakan tindakan. Prasangka mengandung unsur emosi (suka-tidak suka) dan pengambilan keputusan yang tergesa-gesa, tanpa diawali dengan pertimbangan yang cermat. Biasanya ada unsur ketidakadilan dalam prasangka, oleh karena keputusan yang diambil didasarkan atas penilaian yang lebih subjektif atau emosional dari pada pertimbangan berdasarkan fakta objektif. Tentu saja adanya prasangka ini dapat mengganggu interaksi seseorang dengan orang yang diprasangkainya dan dapat mengganggu interaksi dalam kelompok dimana mereka menjadi anggota.