3.Menerapakan kebijakan K3 secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan dan sasaran K3.
Dalam hal ini pengurus harus menunjuk personi –personil yang mempunyai kualifikasi dengan Kriteria:
a.Adanya jaminan kemampuan:
•Sumber daya berupa: manusia, sarana dan dana. Penyediaan sumber daya tersebut harus dibuat prosedur untuk memantau manfaat yang didapat dan biaya yang dikeluarkan.
•Sistem Manajemen K3 harus terintegrasi dengan Sistem Manajemen perusahaan secara komprehensif.
•Pendelegasian tanggung jawab dan tanggung gugat secara tegas sesuai penugasan masing-masing.
•Komitmen K3 dibangun berdasarkan hasil konsultasi dengan tenaga kerja dan pihak-pihak yang tekait, sehingga semua pihak merasa ikut berpartisipasi didalamnya.
•Kesadaran semua pihak untuk mendukung tujuan dan sasarn Sistem Manajemen K3 yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kinerja pencapaian K3 ditempat kerja.
•Pelatihan harus diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi kerja diadalam penerapan Sistem Manajemen K3.
b.Adanya kegiatan pendukung yang meliputi:
•Komunikasi antara Manajemen dengan tenaga Kerja dan Pihak-pihak terkait.
•Pelaporan Sistem Manajemen K3 ditempat kerja.
•Pendokumentasian Sistem dan pengendalian dokumen.
•Pencatatan dan Manajemen Informasi.
c.Adanya manajemen resiko dan manajemen tanggap darurat, yang meliputi:
•Identifikasi sumber bahaya.
•Penilaian terhadap resiko.
•Tindakan pengendalian resiko dengan mengikuti hirarki pengendalian resiko yang dimulai sejak tahap perancangan dan perekayasaan.
•Prosedur menghadapi incident, keadaan tanggap darurat, dan pemulihan keedaan darurat.
4.Mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja K3 dengan melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan, yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.Adanya inspeksi, pengujian dan pemantauan yang berkaitan dengan tujuan dan sasaran K3 ditempat kerja.
b.Adanya audit Sistem Manajemen K3 secara berkala untuk mengetahui efektifitas penerapan Sistem Manajemen K3.
c.Tindakan pencegahan dan perbaikan secara sistematik dan efektif yang dilaksanakan oleh pihak manajemen.
5.Meninjau ulang secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan Sistem Manajemen K3 secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja K3 yang meliputi:
a.Evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3.
b.Tujuan, sasaran dan kinerja K3.
c.Hasil temuan audit Sistem Manajemen K3.
d.Evaluasi efektif penerapan Sistem Manajemen K3 dan kebutuhan untuk mengubahnya yang disesuaikan dengan adanya:
•Perubahan peraturan perundangan
•Tuntutan pihak-pihak terkait dan tuntutan pasar.
•Perubahan produk, kegiatan dan perubahan struktur organisai perusahaan.
•Perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi
•Pengalaman kecelakaan dan insiden ditempat kerja.
•Pelaporan serta feedback dari tenaga kerja