Di Indonesia kematian akibat kecelakaan lalu lintas kurang lebih 12000 orang/tahun.
Trauma dapat menyebabkan :
- Pembiayaan yang sangat besar
- Kematian yang sangat tinggi
- Hilangnya waktu kerja yang banyak
- Kecacatan sementara dan permanen.
Urut-urutan penanggulangan trauma :
– Persiapan awal
- Fase sebelum masuk rumah sakit
- Fase rumah sakit
– Triase
– Survei awal
- A: Airway (Saluran nafas)
- B: Breathing (pernapasan)
- C: Circulation (Sirkulasi)
- D: Disability (Evaluasi neurologis)
- E: Exposure (Kontrol lingkungan)
Prinsip-prinsip pengobatan fraktur :
– Pertolongan pertama
- Jalan napas, menutup luka dan imobilisasi fraktur sebelum diangkut dengan ambulans.
– Penilaian klinis
- Adakah luka tembus tulang, trauma pembuluh darah/saraf ataukah ada trauma alat-alat dalam yang lain
– Resusitasi
- Kebanyakan penderita dengan fraktur multipel tiba di rumah sakit dengan syok, sehingga diperlukan resusitasi.
Prinsip umum pengobatan fraktur
- Jangan membuat keadaan lebih jelek
- Pengobatan berdasarkan atas diagnosis dan prognosis yang akurat
- Seleksi pengobatan dengan tujuan khusus menghilangkan nyeri
- Memperoleh posisi yang baik dari fragmen
- Mengusahakan terjadinya penyambungan tulang
- Mengembalikan fungsi secara optimal
- Seleksi pengobatan sesuai dengan penderita secara individual.
Prinsip Pengobatan Fraktur
– Recognition
Diagnosis dan penilaian, lokalisasi fraktur, bentuk fraktur, menentukan teknik yang sesuai dengan pengobatan, komplikasi yang mungkin terjadi selama dan sesudah pengobatan.
– Reduction
aiigment yang sempurna dan aposisi yang sempurna
– Retention
– Rehabilitation
Mengembalikan aktifitas fungsional semaksimal mungkin.
Metode pengobatan fraktur tertutup
– Konservatif
Proteksi semata-mata untuk mencegah trauma lebih lanjut dengan cara memberikan sling (mitela)
– Reduksi tertutup dengan fiksasi eksterna atau fiksasi perkutaneus dengan K-wire
– Reduksi terbuka dan fiksasi interna atau fiksasi eksterna tulang
– Eksisi fragmen tulang dan penggantian dengan protesis