Pelayanan Kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
Pelayanan kesehatan terdiri atas :
1. Pelayanan Kedokteran (medical services)
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini ditandai dengan cara pengorganisasiannya, tujuan utamanya untuk mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan serta sasaran utamanya untuk perorangan.
2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat (public health Service)
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok ini ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit dan sasaran utamanya terutama untuk masyarakat.
Perbedaan Pelayanan kedokteran dengan pelayanan kesehatan masyarakat menurut Leavel dan Clarck:
– Pelayanan Kedokteran
- Tenaga pelaksananya terutama dokter
- Perhatian utamanya pada penyembuhan penyakit
- Sasaran utamanya adalah perorangan atau keluarga
- Kurang memperhatikan efisiensi
- Tidak boleh menarik perhatian karena bertentangan dengan etika kedokteran
- Menjalankan fungsi perseorangan dan terikat dengan UU
- Penghasilan diperoleh dari imbalan jasa
- Bertanggung jawab terhadap penderita
- Tidak dapat memonopoli upaya kesehatan dan bahkan mendapat saingan.
- Masalah administrasi amat sederhana.
– Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Terutama ahli kesmas
- Pada pencegahan penyakit
- Masyarakat secara keseluruhan
- Selalu berupaya mencari cara yang efisien
- Dapat menarik perhatian masyarakat, misalnya penyuluhan.
- Menjalankan fungsi dengan mengorganisir masyarakat dan mendapat dukungan UU
- Penghasilan berupa gaji dari pemerintah
- Bertanggung jawab terhadap seluruh masyarakat
- Dapat memonopoli upaya kesehatan.
- Menghadapi berbagai persoalan kepemimpinan.
Syarat pokok upaya kesehatan
- Sesuai dengan upaya pemakai jasa pelayanan
- Dapat dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan
- Sesuai dengan prinsip ilmu dan teknologi kedokteran
Strata pelayanan kesehatan
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primary health services)
- Pelayanan kesehatan tingkat kedua (secondary health services)
- Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tertiary health services)
Sistem Rujukan
Berdasarkan SK Menkes RI Nomor 032/Birhup/1972
Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggarakan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan yang timbul, baik secara vertikal (dari unit yang lebih mampu menangani) maupun secara horizontal (antar unit-unit yang setingkat kemampuannya).
Secara garis besar sistem rujukan dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Rujukan Medik, yaitu yang berkaitan dengan upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan. Rujukan ini mencakup pengetahuan dan bahan-bahan pemeriksaan.
- Rujukan Kesehatan Masyarakat, yaitu yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan. Rujukan ini mencakup teknologi, saran dan operasional.