Pencahayaan (illumination)
Fungsi utama penerangan ditempat kerja adalah untuk menerangi objek pekerjaan agar terlihat jelas, mudah dikerjakan dengan cepat, dan produktifitas dapat meningkat. Pencahayaan tersebut dapat diatur sedemikian rupa yang disesuaikan dengan kecermatan atau jenis pekerjaan sehingga memelihara kesehatan mata dan kegairahan kerja, sebab rendah atau tingginya intensitas cahaya bahkan dapat menimbulkan kecelakaan kerja.
Beberapa factor yang dapat menentukan baik tidaknya penerangan di tempat kerja adalah :
1.Ukuran objek
2.Derajat kontras antara objek dengan sekitarnya
3.Tingkat iluminasi (yang menyebabkan objek dan sekitarnya dapat terlihat jelas)
4.Distribusi dan arah cahayanya.
Sumber penerangan yang digunakan di tempat kerja dibedakan dalam dua jenis antara lain :
a)Pencahayaan alami (sinar matahari)
b)Pencahayaan buatan (lampu)
Pengendalian pencahayaan dapat dilakukan secara teknis dan administrative.
Pengendalian secara teknis meliputi peningkatan kebersihan instalasi penerangan ditempat kerja (termasuk lampu), pengaturan warna, dan dekorasi tempat kerja. Pemanfaatan cahaya alami semaksimal mungkin, dan pemanfaatan penerangan yang cukup pada jenis pekerjaan tertentu.
Pengendalian administrative meliputi pemeriksaan kesehatan mata (baik pemeriksaan sebelum bekerja, berkala, maupun khusus).
Pencahayaan yang buruk akan menimbulkan kelelahan mata yang menyebabkan :
a)Iritasi, mata berair dan kelopak mata berwarna merah (konjunctivitis)
b)Penglihatan rangkap dan sakit kepala
c)Ketajaman penglihatan merosot, demikian pula kepekaan terhadap perbedaan (contras sensitifity) dan kecepatan pandangan
d)Kekuatan dan konvergensi menurun.