Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan yang tidak diharapkan. Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan pada perusahaan. Kecelakaan terjadi dikarenakan oleh pekerjaan atau pada saat melakukan pekejaan. Maka dalam hal ini terdapat dua hal penting yaitu;
1)Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan
2)kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan
Banyak teori tentang peyebab kecelakaan, misalnya teori faktor manusia, teori tiga faksi, teori domino dan sebagainya. Secara operasional dapat diberikan contoh sebagai berikut :
1.Kegagalan komponen, misalnya :
a. Desain yang memadai, bahan korosif
b. Kegagalan mekanik, kegagalan pompa kompresor
c. Kegagalan sistem kontrol.
2.Kegagalan sistem
3.Penyimpangan dari kondisi operasi normal
4.Kegagalan memonitoring proses
5.Kegagalan prosedur start up atau shut down
6.Terbentuknya produk sampling, residu
7.Human error
8.Kesalahan operator
9.Mencampur bahan berbahaya, label tidak jelas
10.Kesalahan komunikasi
11.Faktor luar (bencana)
12.Sarana transportasi
13.Faktor alam, angin, banjir, petir.
14.Pemutakiran prosedur secara berkala.
Sebab-sebab terjadiya kecelakaan dapat dilihat dari dua segi yakni
a.Segi mikro
Segi mikro artinya segala hal yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan.
1.Sistem manajemen
Artinya apabila dalam sebuah perusahaan program kesehatan dan keselamatan kerja tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab akan berdampak negatif terhadap perusahaan, dengan adanya kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan yang merugikan perusahaan , tenaga kerja dan masyarakat luas.
2.Manajemen
Penyebab kecelakaan yang kedua adalah unsur manusia. Berdasarkan hasil penelitian, paling sering melakukan hal-hal yang tingkah lakunya mendatangkan kecelakaan, karena tanpa disadari manusia berbuat ceroboh, lengah, dan tak acuh.
3.Lingkungan
Penyebab kecelakaan yang ketiga adalah lingkungan kerja secara keseluruhan.
Segi makro
Yang dimaksud dengan segi makro disini adalah unsur eksteren atau yang berada diluar perusahaan yaitu :
1.Pemerintah
Yang dimaksud dengan pemerintah adalah segala hal yang menyangkut masalah kebijakan pemerintah dibidang pendidikan, politik dan hukum.
a.Pendidikan, kebijakan pemerintah dalam menetapkan kurikulum pendidikan K3 baik di sekolah maupun perguruan tinggi.
b.Bidang politik, peran serta pemerintah dalam memperjuangkan nasib perlindungan bagi tenaga kerja di perusahaan.
c.Bidang hukum, bagaimana peraturan perundangan dibidang K3 apakah sudah diterapkan dan diawasi pelaksanaannya secara baik dan benar.
2.Teknologi
Dalam hal berhubungan dengan pengujian dan identifikasi kemungkinan bahaya yang akan timbul sebagai akibat dari perkembangan teknologi dan penerapan analisa.
3.Sosial
Lembaga-lembaga sosial bagi sektor tenaga kerja seperti asuransi dalam memberikan penjelasan dan motifasi terhadap perusahaan agar meningkatkan program kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan.
4.Ekonomi
Kondisi ekonomi yang berat sering secara tidak langsung memaksa para tenaga kerja, bekerja dalam kondisi tempat kerja kurang aman.
5.Akibat kecelakaan
Akibat dari kecelakaan dapat dibagi menjadi :
a.Terhadap manusia
1.Rasa sakit dan trauma
2.Kematian
3.Cacat karena tidak berfungsinya sebagian anggota badan
4.Menurunnya penghasilan
5.Kesedihan bagi kerabat
b.Terhadap perusahaan
1.Merusaknya peralatan mesin dan bahan baku
2.Menurunnya produksi
3.Hilangnya kepercayaan langganan
4.Rusaknya lingkungan
6.Pencegahan kecelakaan
Kecelakaan akibat kerja dapat di minimalisir dengan cara :
a.Peraturan perundang – undangan, yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi – kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan dan Pengujian.
b.Standarisasi, yaitu penetapan standar-standar resmi, setengah resmi, atau tidak resmi mengenai Misalnya konstruksi yang memenuhi persyaratan keselamatan kerja.
c.Pengawasan, yaitu pengawasan tentang dipenuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
d.Penelitian yang bersifat teknik, yaitu meliputi sifat dan ciri-ciri bahan yang berbahaya, pengujian alat-alat pelindung diri, penelitian tentang pencegahan, peledakan gas, debu dan bahan lainnya.
e.Pendidikan, yaitu menyangkut pendidikan kesehatan dan keselamatan kerja.
f.Latihan yaitu latihan kerja bagi tenaga kerja baru.
7.Metode pencegahan kecelakaan
Dalam kegiatan pencegahan kecelakaan dikenal ada 5 tahapan pokok yaitu :
a.Dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen moderen, masalah usaha pencegahan kecelakaan kerja tidak mungkin dilakukan oleh orang, perseorangan atau secara pribadi tetapi memerlukan keterlibatan banyak orang. Maka disepakati untuk pembentukan oraganisasi K3 sebagai wadah untuk membina tenaga kerja.
b.Menemukan fakta atau masalah
Dalam kegiatan menemukan fakta atau masalah dapat dilakukan dengan melalui survei, observasi, invsestigasi dan review of record.