suatu kecelakaan kerja hanya akan terjadi apabila terdapat berbagai factor penyebab secara bersamaan pada suatu tempat kerja atau proses produksi. Dari beberapa penelitian para ahli memberikan indikasi bahwa suatu kecelakaan kerja tidak dapat terjadi dengan sendirinya, akan tetapi terjadi oleh satu atau beberapa factor penyebab kecelakaan sekaligus dalam suatu kejadian.
Dalam buku “Accident Prevention” Heinrech (1972) mengemukakan suatu teori sebab akibat terjadinya kecelakaan yang selanjutnya dikenal dengan “ teori domino” dari teori tersebut digambarkan bahwa timbulnya suatu kecelakaan atau cidera disebabkan oleh 5 (lima) factor penyebab yang secara berurutan dan berdiri sejajar antara factor satu dengan factor yang lainnya. Kelima factor tersebut adalah:
1)Domino Kebiasaan;
2)Domino Kesalahan;
3)Domino Tindakan dan kondisi tidak aman;
4)Domino kecelakaan; dan
5)Domino Cidera.
Selanjutnya Heinrich menjelaskan, bahwa untuk mencegah terjadinya kecelakaan adalah cukup dengan membuang salah satu kartu domino atau memutuskan rangkaian mata rantai domino tersebut.
Berdasarkan teori dari Heinrich tersebut, Bird dan Germain (1986) memodifikasi teori domino dengan mereflesikan kedalam hubungan manajemen secara langsung dengan sebab akibat kerugian kecelakaan. Model penyebab kerugian melibatkan 5 (lima) factor penyebab secara berentetan. Kelima factor tersebut adalah :
1)Kurangnya Pengawasan. Faktor ini antara lain meliputi ketidaktersediaan program, standar program dan tidak terpenuhinya standar;
2)Sumber Penyebab Dasar. Factor ini meliputi factor personal dan pekerjaan;
3)Penyebab Kontak. Faktor ini meliputi tindakan dan kondisi yang tidak sesuai dengan standar; dan
4)Kerugian. Akibat rentetan factor sebelumnya akan mengakibatkan kerugian pada manusia itu sendiri, harta benda atau properti dan proses produksi.