LATAR BELAKANG K3 LINGKUNGAN KERJA


Jurnalk3.comUpaya perlindungan tenaga kerja merupakan upaya untuk mencapai suatu tingkat produktifitas yang tinggi dimana salah satu aspek adalah upaya keselamatan kerja termasuk lingkungan kerja.

Potensi bahaya yang berasal dari lingkungan kerja yang dapat menimbulkan kecelakaan dan penyakit akiba kerja adalah faktor fisik, kimia,biologi,psikologi dan fisiologi.


Faktor lingkungan kerja yang berasal dari bahan-bahan kimia seperti adanya kebocoran-kebocoran cairan, tumpahan atau dampak bahan kimia dalam berbagai bentuk seperti debu, gas, cairan, asap dan fume dapat mencemari udara lingkungan kerja maupun mencemari lingkungan masyarakat.

Berdasarkan pasal 3 ayat 1 UU No. 1/1970 bahwa syarat-syarat keselamatan kerja termasuk pengawasan terhadap lingkungan kerja harus dilaksanakan di tempat kerja.

 

Untuk mengurangi resiko ataupun potensi bahaya dari lingkungan kerja perlu adanya pengendalian lingkungan kerja yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku