b.Tanda dan label bahan kimia
Tanda dan label bahan kimia berbahaya diperlukan apabila bahan-bahan kimia berbahaya dikemas dalam kemasan, atau diangkut menggunakan alat transportasi. Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambing atau peringatan tertulis pada kemasan untuk bahan kimia berbahaya juga merupakan tindakan pencegahan.
Ketika bahan kimia sedang diproduksi, tenaga kerja biasanya menerapkan usaha keselamatan dengan baik. Tetapi apabila bahan kimia tersebut telah ditempatkan dalam botol, kaleng atau kemasan lainnya, tenaga kerja belum mengetahui sepenuhnya sifat bahaya dari bahan kimia tersebut. Demikian pula dengan pengangkutan lebih lanjut, petugas yang berkaitan dengan alat pengangkut tidak mengenal dengan baik bahaya yang mungkin timbul dari bahan kimia yang diangkutnya. Sehingga upaya pemberian label adalah sangat penting dalam penanganan bahaya yang mungkin timbul.
Berbagai macam label telah dibuat oleh beberapa organisasi antara lain klasifikasi menurut NFPA, table informasi bahan kimia berbahaya berupa DOT (department of transportation) hazardous meterials warning labels, dan “Unnumber”.