Standar Teknis Prasarana Rumah Sakit


K3 Rumah sakit1.Penyediaan listrik
a)Kapasitas dan instalasi listrik terpasang memenuhi standar PUIL
b)Untuk kamar beda dan ICU menggunakan catu daya khusus dengan system catu daya cadangan otomatis dua lapis (generator dan UPS).

2.Penangkal Petir
Penangkal petir sesuai dengan ketentuan Permenaker No. 2 tahun 1989.


3.Pencegahan dan penanggulangan kebakaran
a)Tersedia APAR sesuai dengan Norma Standar Pedoman dan Manual ( NSPM ) kebakaran seperti yang diatur oleh permenaker No. 4 tahun 1980.
b)HIDRANT terpasang dan berfungsi dengan baik dan tersedia air yang cukup, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
c)Tersedia sprinkler dengan jumlah yang memenuhi kebutuhan luas area.
d)Tersedia siamese connection.
e)Tersedia pompa HIDRANT dengan generator cadangan.
f)Tersedia dan tercukupi air untuk pemadaman kebakaran.
g)Tersedia sistem Alarm kebakaran otomatis sesuai dengan permenaker No. 2 Tahun 1983.

4.Sistem Komunikasi
a)Tersedia saluran telepon internal dan eksternal dan berfungsi dengan baik.
b)Tersedia saluran telepon khusus untuk keadaan darurat ( untuk UGD, sentral telepon dan posko tanggap darurat).
c)Instalasi kabel telah terpasang rapi, aman dan berfungsi dengan baik.
d)Tersedia komunikasi lain ( HT, paging sistem dan alarm) untuk mendukung komunikasi tanggap darurat.
e)Tersedia sistem tata suara ( central sound system ).
f)Tersedia peralatan pemantau keamanan/ CCTV ( close circuit television.

 

5.Gas Medis
a)Tersedianya gas medis dengan sistem sentral atau tabung.
b)Sentral gas medis dengan sistem jaringan dan outlet terpasang, berfungsi dengan baik dilengkapi dengan ALARM untuk menunjukan kondisi sentral gas medis dalam keadaan rusak / ketersediaan gas tidak cukup.
c)Tersedia suction pump pada jaringan sentral gas medik.
d)Kapasitas sentral gas medis telah sesuai dengan kebutuhan.
e)Kelengkapan sentral gas berupa gas oksigen (O2), gas nitrous oxida (NO2), gas tekan dan vacum.

6.Limbah cair
Tersedianya Instalasi pengolahan Air Limbah ( IPAL) dengan perizinannya.

7.pengolahan Limbah Padat
a)Tersediannya tempat/ kontainer penampungan limbah sesuai dengan kriteria limbah.
b)Tersedia incicenarator atau yang sejenisnnya, terpelihara dan berfungsi dengan baik.
c)Tersedia tempat pembuangan limbah padat sementara, tertutup dan berfungsi dengan baik.
c.Standar peralatan Rumah Sakit
1.Memiliki perizinan
2.Terkalibrasi secara berkala
3.Tersertifikasi badan atau lemabaga terkait.