4.Plafond
a)Rangka plafon kuat dan anti rayap.
b)Permukaan plafond berwarna terang, mudah dibersihkan tdk menggunakan berbahan asbes.
c)Langit-langit dengan ketinggian minimal 2,8 m dari lantai.
d)Langit-langit menggunakan cat anti jamur.
e)Khusus ruang operasi, harus disediakan gelagar (gantungan ) lampu bedah dengan profil baja double INP 20 yang di pasang sebelum pemasangan langit-langit.
5.Ventilasi
a)Pemasangan ventilasi alamiah dapat memberikan sirkulasi udara yang cukup, luas minimum 15% dari luas lantai .
b)Ventilasi mekanik disesuaikan dengan peruntukkan ruangan, untuk ruang operasi kombinasi antara fanexhauster dan AC harus dapat memberikan sirkulasi udara dengan tekana positif.
c)Ventilasi AC dilengkapi dengan filter bakteri.
6.Atap
a)Atap kuat, tidak bocor, tidak jadi perindukan serangga, tikus dan binatang pengganggu lain.
b)Atap dengan ketinggian lebih dari 10 meter harus menggunakan penangkal petir.
7.Sanitair
a)Closet, urinoir, wastafel dan bak mandi dari bahan kualitas baik, utuh dan tidak cacat, serta mudah dibersihkan.
b)Urinoir dipasang/ ditempel pada dinding, kuat, berfungsi dengan baik.
c)Wastafel dipasang rata, tegak lurus dinding, kuat, tdk menimbulkan bau, dilengkapi disinfektan dan dilengkapi disposable tissue.
d)Bak mandi tidak berujung lancip, tidak menjadi sarang nyamuk dan mudah dibersihkan.
e)Indek perbandingan jumlah tempat tidur pasien dengan jumlah toilet dan kamar mandi 10 : 1.
f)Indek jumlah perbandingan jumlah pekerja dengan jumlah toiletnya dan kamar mandi 20:1.
g)Air untuk keperluan sanitair seperti mandi, cuci, urinoir, wastafel, closet, keluar dengan lancar dan jumlahnya cukup.
8.Air bersih
a)Kapasitas reservoir sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit ( 250 – 500 liter/ tempat tidur ).
b)Sistem Penyediaan air Bersih menggunakan jaringan PAM atau sumur dalam ( artesis )
c)Air bersih dilakukan pemeriksaan fisik, kimia dan biologi setiap 6 bulan sekali.
d)Sumber air bersih dimungkinkan dapat digunakan sebagai sumber air dalam penanggulangan kebakaran
9.Plumbing
a)Sistem perpipaan menggunakan kode warna : Biru untuk perpipaan air bersih dan merah untuk perpipaan air bersih dan merah untuk perpipaan kebakaran.
b)Pipa air bersih tidak boleh bersilangan dengan pipa air kotor.
c)Instalasi perpipaan tidak boleh berdekatan atau berdampingan dengan instalasi listrik.