PEMILIHAN DAN PENGGUNAAN APD
1. Seluruh pekerja diminta untuk berpatisipasi dalam pemilihan APD, melalui Rapat Tim K3L, Panitia K3, diskusi dengan atasan, atau dengan Bagian K3L.
2. Para pekerja akan diberi instruksi dalam hal penggunaan, penangan dan pemeliharaan semua APD yang disediakan.
3. Seluruh pekerja diminta untuk mengembalikan APD yang telah digunakan atau rusak kepada atasannya, untuk dianalisis lebih lanjut, atau untuk memperoleh penggantinya
KARAKTERISTIK
1. APD digunakan setelah semua usaha rekayasa (engineering) dan cara kerja yang aman (working practice) dilakukan maksimal.
2. Pemakaian APD bukanlah sebagai pengganti dari kedua usaha di atas (rekayasa dan cara kerja).
3. Sebagai usaha terakhir dalam upaya melindungi pekerja, APD harus enak dipakai, tidak mengganggu kerja dan dapat memberikan perlindungan yang efektif terhadap bahaya.
PEDOMAN APD
Perlindungan | Area yang memerlukan | Jenis APD |
Kepala | Semua area kerja
Kecuali: Area akomodasi, kantor, dsb |
|
Kaki | Semua area kerja operasi perusahaan
Kecuali: area akomodasi, kantor atau yang ditentukan oleh pimpinan lapangan |
|
Mata | Semuaa perusahaan dimana diketahui ada bahaya untuk mata.
Termasuk:
Lain-lain yang ditentukan | Semua dari jenis yang disetujui :
|
Tangan | Semua area perusahaan dimana ada:
| Semua dari jenis yang disetujui:
Sarung tangan penahan panas |
Telinga | Semua area perusahaan yang dianggap bising (lebih dari 85 decibel): |
Sumbat telinga yang dapat dibuang |
Pernafasan |
Regu penyelamat / pemadam kebakaran |
(Breathing Apparatus)
|