Kecelakaan kerja ( accident ) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Juga kecelakaan ini biasanya terjadi akibat kontak dengan suatu zat atau zumber energy. Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
-Kecelakaan indutri ( industrial accident ) yaitu kecelakaan yang terjadi ditempat kerja karena adanya sumber bahaya atau bahaya kerja.
-Kecelakaan dalam perjalanan ( community accident ) yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Pengertian Hampir Celaka
Keadaan hampir celaka, yaitu dalam istilah safety disebut dengan insiden ( incident ), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near – miss” atau “near – accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses