Kotak P3K di tempat Kerja
1)Apabila tempat kerja dengan unit kerja berjarak 500 meter atau lebih masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah tenaga kerja.
2)Apabila tempat kerja pada lantai yang berbeda di gedung bertingkat, maka masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah tenaga kerja.
1 kotak B setara dengan 2 kotak A.
1 kotak C setara dengan 2 kotak B
Penyakit akibat kerja
Kemajuan tekhnologi, penggunaan bahan kimia, perubahan sikap dan perilaku, pengembangan system manajemen serta cara deteksi lingkungan kerja, berpengaruh pada kesehatan dan keselamatan ditempat kerja, yang tercermin pada peningkatan upaya pengenalan, penilaiaan dan pengendalian aspek tersebut sebagai kegiatan perlindungan bagi pekerja.
Mengenal dan memahami berbagai aspek penyakit akibat kerja sebagai salah satu resiko akibat pekerjaan atau lingkungan kerja, merupakan langkah awal guna meminimalisasi akibat yang tidak dikehendaki. Sikap menunggu atau membiarkan seorang pekerja menderita sakit akibat kerja, apalagi jika dikaitkan dengan kemungkinan kompensasi yang bersangkutan, jelas merupakan tindakan yang kontra produktif dan sangat merugikan.