Pemantauan dan evaluasi meliputi :
a.Pencatatan dan pelaporan K3 terintegrasi ke dalam sistem pelaporan.
1)Pencatatan dan pelaporan K3
2)Pencatatan semua kegiatan K3
3)Pencatatan dan pelaporan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK)
4)Pencatatan dan pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
b.Inspeksi dan pengujian
Inspeksi K3 merupakan suatu kegiatan untuk menilai keadaan K3 secara umum. Inspeksi K3 merupakan suatu kegiatan untuk menilai keadaan K3 secara umum dan tidak terlalu mendalam. Inspeksi K3 di perusahaan dilakukan secara berkala, terutama oleh petugas K3 perusahaan sehingga kejadian PAK dan KAK dapat dicegah sedini mungkin. Kegiatan lain adalah pengujian, baik terhadap lingkungan maupun pemeriksaan terhadap pekerja berisiko seperti biological monitoring (pemantauan secara biologis).
c.Melaksanakan audit K3
Audit K3 yang meliputi falsafah dan tujuan, administrasi dan pengelolaan, karyawan dan pimpinan, fasilitas dan peralatan, kebijakan dan prosedur, pengembangan karyawan dan program pendidikan, evaluasi dan pengendalian.
Sesuatu organisasi memerlukan alat atau cara untuk menilai apakah pelaksanaan K3 telah berhasil atau tidak. Salah satu cara penilaian adalah melakukan Audit K3 sebagai bagian dari siklus Plan-Do-Check ( perencanaan – pelaksanaan- evaluasi ) Melalui audit, organisasi akan mengetahui kelebihan dan kekurangannya sehingga dapat melakukan langkah-langkah penyempurnaan berkesinambungan.