Alat Pelindung Diri (APD)


APDAPD adalah seperangkat alat yang digunakan untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya atau kecelakaan kerja .
APD merupakan suatu alat yang dipakai tenaga kerja dengan maksud menekan atau mengurangi resiko masalah kecelakaan akibat kerja yang akibatnya dapat timbul kerugian bahkan korban jiwa atau cedera.
Ada 3 faktor utama terjadinya kecelakaan yaitu :
1)Perbuatan mausia yang tidak aman (unsafe action)
2)Kondisi lingkungan yang tidak aman (unsafe condition)
3)Manajemen

Manusia merupakan faktor utama dalam segala kegiatan pelaksanaan yang dapat memungkinkan melakukan tindakan yang kurang aman yang disebabkan beberapa hal antara lain:
a)Tingkat pendidikan, ketrampilan yang tidak sesuai dengan pekerjaan.
b)Keadaan dan mental yang belum siap/tidak cocok untuk tugas yang diembannya.
c)Tingkah laku dan kebiasaan yang ceroboh, terlalu berani, tanpa memperdulikan pedoman kerja/procedure.
d)Cara kerja serta proses produksi yang tidak memenuhi syarat.
e)Kurangnya pengawasan
f)Kemampuannya belum/tidak sesuai dengan kebutuhannya
g)Tidak adanya standar/pedoman kerja yang jelas.
h)Kuranganya perhatian dari pihak menajemen terhadap k3
i)System dan mekanisme inspeksi kurang/masih lengah
Alat pelindung diri sesuai dengan istilahnya, bukan sebagai alat pencegahan kecelakaan namun berfungsi untuk memperkecil tingkat cederanya. APD harus memiliki bantuan untuk melindungi seseorang pemakainya dalam melaksanakan pekerjaannya yang berfungsi mengisolasi tubuh atau bagian tubuh dari bahaya serta dapat memperkecil akibat/resiko.