Beberapa waktu terakhir kita kembali dikejutkan dengan tingkah negeri tetangga Malaysia yang lagi-lagi mengklaim batik nusantara dan tari pendet Bali sebagai bagian dari kebudayaan mereka.
Malaysia mengumumkan ke luar negaranya bahwa batik dan tari pendet juga merupakan budaya mereka dan menjadikannya sebagai salah satu penarik kunjungan pariwisata ke negeri Jiran itu.
Ini bukan pertama kalinya Malaysia melakukan hal yang sama, dan kali ini kita, Indonesia, juga belum bisa melakukan apa-apa!
Klaim atas batik sebagai kekayaan negara tetangga kali ini juga bukan kali pertama dan hanya dilakukan oleh Malaysia, tetapi merupakan tindakan ke sekian kalinya tanpa respon berarti dari pemerintah kita.
Di bawah ini adalah daftar klaim negara lain atas budaya Indonesia:
1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Memang, Malaysia adalah negara yang memiliki rekor tertinggi dalam hal klaim atas kekayaan budaya Indonesia, selain Belanda dan Jepang.
Pelajaran Berharga Bagi Indonesia
Kasus klaim atas kekayaan budaya nusantara menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Bahkan oleh negeri tetangga seperti Malaysia pun kita dengan sangat gampang dijarah semau mereka tanpa rasa ketakutan. Apakah negeri kita memang lemah? Atau pemerintah kita yang tidak berkutik?
Di lain pihak, lemahnya ketahanan budaya nusantara kita memang menjadi salah satu faktor pendukung sehingga pihak luar dengan sangat mudah mengklaim sebagai milik mereka. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dan pariwisata dalam pembangunan bangsa, padahal sektor ini bisa jadi merupakan penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas!
Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya kita! Apa yang harus kita lakukan?