Menurut kodrat alam, manusia dimana-mana dan pada zaman apapun juga selalu hidup bersama, hidup berkelompok, sekurang-kurannya kehidupan bersama itu terdiri dari dua orang suami istri ataupun ibu dan bayinya.
Dalam sejarah perkembangan manusia tak terdapat seorangpun yang hidup menyendiri, terpisah dari kelompok manusia lainnya, kecuali dalam keadaan terpaksa dan itupun hanyalah untuk sementara waktu. Hidup menyendiri terlepas dari pergaulan manusia dalam masyarakat, hanya mungkin terjadi dalam alam dongen belaka, karena sejak dahulu kala dalam diri manusia terdapat hasrat untuk berkumpul dengan sesamanya dalam satu kelompok (hasrat untuk bermasyarakat).
Aristoteles, seorang ahli pikir yunani kuno menyatakan bahwa manusia adalah “ zoon Politicon “ artinya artinya bahwa manusia itu sebagai mahluk pada dasarnya selalu inngin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi mahluk yang suka bermasyarakat. Oleh karena sifatnya yang suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial. Sebagai individu manusia tidak dapat mencapai segala sesuatu yang diinginkannya dengan mudah, mis: pak tani baru dapat mengerjakan tanahnya setelah ia memperoleh alat-alat pertanian yang dibuat oleh pandai besi. Pakainan yang dipakainya malah hasil karya tukang jahit.
Hasrat untuk hidup bersama memang telah menjadi pembawaan manusia, merupakan suatu keharusan badaniah untuk untuk melangsungkan hidupnya. Persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama itu lazim disebut masyarakat. Jadi masyarakat itu terbentuk apabila ada dua orang atau lebih hidup bersama , sehingga dalam pergaulan hidup ini timbul berbagai hubungan atau pertalian yang mengakibatkan bahwa yang seorang dan yang lain saling kenal mengenal dan pengaruh mempengaruhi.
Keperluan sendiri-sendiri pada manusia seringkali searah serta berpadanan satu sama lainnya sehingga dengan kerja sama tujuan manusia untuk memenuhi keperluan itu akan lebih mudah tercapai, akan tetapi kadang kala kepentingan-kepentingan itu berlainan bahkan ada juga yang bertentangan, sehingga dapat menimbulkan pertikaian yang mengganggu keserasian hidup bersama.
Dipandang dari segi kekuatan fisik/badaniah, manusia tergolong mahluk yang lemah. Oleh karena itu manusia seorang diri sulit untuk mempertahankan hidupnya. Manusia memerlukan adanya persatuan dalam menyusun usaha dan mempunyai rencana bersama untuk dapat membela diri, keluarga dan kelompoknya terhadap ancaman. Tiap manusia mempunyai keperluan sendiri-sendiri, seringkali keperluan itu searah atau berpadanan satu sama lainnya sehingga dengan kerja sama tujuan manusia untuk memenuhi keperluan itu akan lebih mudah dan lekas tercapai.
Dengan sadar atau tidak manusia dipengaruhi oleh peraturan-peraturan hidup bersama yang mengekang hawa nafsu dan mengatur hubungan antara manusia. Peraturan-peraturan itu memberi petunjuk perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Jadi peraturan tersebut memberi pedoman kepada manusia bagaimana bertingkah laku dan bertindak dalam masyarakat.