Perawatan Tindak Lanjut Pasien Luka Bakar


https://www.ilmukesehatan.com/keperawatan/Sebelum pulang dari rumah sakit, perawatan tindak-lanjut bagi pasien luka bakar harus direncanakan dengan seksama oleh para anggota tim perawatan kesehatan secara interdisiplin.

Perawat acap kali bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan semuaaspek dalam perawatan dan memastikan bahwa semua kebutuhan pasien terpenuhi. Banyak pasien memerlukan fisioterapi dan/atau terapi okupasi rawat-jalan dengan frekuensi sampai beberapa kali seminggu.

 

Informasi tentang latihan khusus dan penggunaan pakaian tekan elastik serta bidai harus ditinjau kembali secara penuh bersama pasien serta keluarganya, dan instruksi tertulis harus diberikan sebagai bahan acuan.


BACA JUGA:  Gejala dan Penyebab Penyakit Campak

Pasien-pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit khusus luka bakar biasanya dikembalikan ke klinik luka bakar untuk menjalani pemeriksaan berkala oleh tim luka bakar yang akan mengevaluasi status pasien, memodifikasi petunjuk perawatan di rumah dan merencanakan bedah rekonstruksi.

Sebagian pasien lainnya mendapatkan perawatan lanjutan dari dokter bedah umum atau plastic yang merawatnya ketika pasien di rumah sakit. Sebagian lagi memerlukan pelayanan dari bagian rehabilitasi dan dapat dikirim ke bagian tersebut untuk mendapatkan perawatan rehabilitative yang agresif sebelum dipulangkan.

BACA JUGA:  Cara Mempertahankan Nutrisi Pasien Luka Bakar

Pasien-pasien luka bakar yang dipulangkan tetapi tidak dapat menangani perawatannya sendiri di rumah akan membutuhkan bantuan perawat kunjungan rumah. Demikian pula, pasien dengan system pendukung yang tidak memadai kemungkinan besar akan memerlukan bantuan setelah dipulangkan dari rumah sakit.

Perawat kunjungan rumah atau perawat puskesmas dapat memberikan bantuan dalam perawatan luka dan pelaksanaan latihan. Pasien dengan depresi yang persisten atau berat atau pasien yang menghadapi kesulitan dalam penyesuaian dirinya dengan lingkungan social atau pekerjaannya mungkin memerlukan rujukan ke psikolog, psikiater atau konselor pekerjaan.