Kelainan pada penyembuhan luka pada pasien luka bakar terjadi akibat proses penyembuhan yang secara abnormal berlebihan atau akibat pembentukan jaringan baru yang tidak memadai. Pembentukan parut yang hipertrofik dan keloid terjadi akibat kesembuhan yang abnormal dan berlebihan.
Parut
Parut (sikatriks) yang hipertrofik atau kontraktur luka lebih besar kemungkinannya untuk terjadi jika luka bakar yang yang primer melampaui tingkat lapisan dermis yang dalam.
Kesembuhan luka bakar yang dalam ini terjadi akibat penggantian integumen yang normal dengan jaringan secara metabolic sangat aktif sehingga kurang mengandung arsitektur kulit yang normal.
Dalam lapisan kolagen di bawah epithelium terdapat banyak sel fibroblast yang mengalami proliferasi secara bertahap. Sel-sel miofibroblast yang memiliki kemampuan untuk berkontraksi juga terdapat dalam luka yang immature.
Ketika unsure-unsur ini berkontraksi, serabut kolagen yang normalnya terletak dalam berkas yang datar cenderung untuk membentuk corak yang bergelombang.
Akhirnya berkas kolagen tersebut menghasilkan penampakan suprkoil dan terbentuk nodul-nodul kolagen. Jaringan Parut berwarna sangat merah (karena sifat hipervaskularitasnya), menonjol dan keras.
Penanganan Parut terutama dilaksanakandalam fase rehabilitasi sesudah luka bakarnya menutup. Parut yang hipertrofik dapat menyebabkan kontraktur yang hebat pada persendian yang terkena.
Namun demikian, Parut ini hanya terbatas pada daerah luka bakar dan secara berangsur-angsur akan mengalami regresi dengan berlalunya waktu.