Radiasi Non-Ionisasi


Ahli K3Radiasi non-ionisasi adalah radiasi dengan energy yang cukup untuk mengeluarkan electron atau molekul tetapi energy tersebut tidak cukup untuk membentuk ion baru. Radiasi ini berupa gelombang-gelombang elektromaknetik seperti gelombang-gelombang mikro, ultraviolet, sinar infra merah, dan sinar laser.

Gelombang mikro


Istilah gelombang mikro dipergunakan untuk spectrum gelombang elektromagnetik dengan panjang gelombang antara 3 x 10-3 sampai 3×108 meter atau frekuensi antara 1×10-3 sampai 3 x 1013 hertz. Kegunaan gelombang ini untuk gelombang radio, televise, radar atau kegunaan peralatan industry.

Gelombang mikro dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja yang bekerja di daerah sumber radiasi. Radiasi gelombang mikro yang pendek (<1 cm) akan diabsorbsi oleh permukaan kulit sehingga kulit seperti terbakar. Sedangkan gelombang mikro yang lebih panjang (> 1cm) sebagian akan diabsorbsi oleh kulit dan sisanya akan menembus kejaringan kulit yang lebih dalam. Pada frekuensi tertentu dapat berpengaruh pada system saraf sentral.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk gelombang mikro ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-51 / MEN / 1999