1)Sebab Dasar atau Asal Mula.
Sebab dasar merupakan sebab atau factor yang mendasari secara umum terhadap kejadian atau peristiwa kecelakaan. Sebab dasar kecelakan kerja di industry antara lain meliputi factor:
•Komitmen atau partisipasi dari pihak manajemen atau pimpinan perusahaan dalam upaya penerapan K3 di perusahaannya.
•Manusia atau para pekerjannya sendiri; dan
•Kondisi tempat kerja, sarana kerja dan lingkungan kerja.
2)Sebab Utama.
Sebab utama dari kejadian kecelakaan kerja adalah adanya factor dan persyaratan K3 yang belum dilaksanakan secara benar (Substandards). Sebab utama kecelakaan kerja meliputi factor:
a)Faktor Manusia atau dikenal dengan istilah tindakan tidak aman ( Unsafe Actions) yaitu merupakan tindakan berbahaya dari para tenaga kerja yang mungkin dilatar belakangi oleh berbagai sebab antara lain:
•Kekurang pengetahuan dan keterampilan ( lack of knowledge and skill).
•Ketidak mampuan untuk bekerja secara normal (Inadequate Capability).
•Ketidak fungsian tubuh karena cacat yang tidak Nampak ( bodily defect).
•Kelelahan dan kejenuan (fatique and boredom)
•Sikap dan tingkah laku yang tidak aman ( unsafe altitude and Habits).
•Kebingungan dan stes (confuse and stress) karena prosedur kerja yang baru belum dapat dipahami.
•Belum menguasai/belum terampil dengan peralatan atau mesin-mesin baru (lack of skill).
•Penurunan konsentrasi (difficulty in concentrating ) dari tenaga kerja saat melakukan pekerjaan.
•Sikap masa bodoh ( ignorance ) dari tenaga kerja.
•Kurang adanya motivasi kerja ( Improper Motivation ) dari tenaga kerja.
•Kurang adanya kepuasan kerja ( low job Satisfaction).
•Sikap kecenderungan melukai diri sendiri’ dll.
Manusia sebagai penyebab kecelakaan seringkali disebut sebagai “Human Eror” dan sering disalah artikan karena selalu dituduhkan sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Padahal sering kali kecelakaan terjadi karena kesalahan desain mesin dan peralatan kerja yang tidak sesuai.
b)Faktor lingkungan atau dikenal dengan kondisi tidak aman (Unsafe Conditions) yaitu kondisi tidak aman dari; mesin, peralatan, pesawat, bahan, lingkungan dan tempat kerja, proses kerja, sifat pekerjaan dan system kerja. Lingkungan dalam arti luas dapat diartikan tidak saja lingkungan fisik, tetapi juga factor-faktor yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas, pengalaman manusia yang lalu maupun sesaat sebelum bertugas, pengaturan organisasi kerja, hubungan sesama pekerja, kondisi ekonomi dan politik yang bisa mengganggu konsentrasi.
c)Interaksi Manusia dan Sarana Pendukung Kerja. Interaksi manusia dan sarana pendukung kerja merupakan sumber penyebab kecelakaan. Apabila interaksi antar keduanya tidak sesuai maka akan menyebabkan terjadinya suatu kesalahan yang mengarah kepada terjadinya kecelakaan kerja.
3)Komponen Peralatan kerja.
Merupakan komponen kedua didalam system kerja. Seluruh peralatan kerja harus didesain, dipelihara dan digunakan dengan baik. Pengendalian potensi bahaya dapat dipengaruhi oleh bentuk peralatan, ukuran, berat ringannya peralatan, kenyamanan operator, dan kekuatan yang diperlukan untuk menggunakan atau mengoperasikan peralatan kerja dan mesin-mesin. Variabel-variabel tersebut sangat mempengaruhi interaksi antar pekerja dan peralatan kerja yang digunakan. Variabel-variabel peralatan lainnya yang penting di dalam pengenalan potensi bahaya termasuk kecepatan operasi dan potensi bahaya mekanik.
4)Komponen Lingkungan Kerja.
Pertimbangan tertentu harus diberikan terhadap factor lingkungan kerja ( seperti : lay out atau tata letak ruang, kebersihan , intensitas penerangan, suhu, kelembaban, kebisingan, vibrasi, ventilasi dll). Yang mungkin dapat mempengaruhi kenyamanan, kesehatan dan keselamatan pekerja.
5)Organisasi Kerja.
Perilaku manajemen keselamatan kerja kedepan merupakan variable yang sangat penting di dalam pengembangan program keselamatan kerja ditempat kerja.struktur organisasi yang mempromosikan kerjasama antara pekerja untuk pengenalan dan pengendalian potensi bahaya akan mempengaruhi perilaku pekerja secara positif.