Kontroversi Holocaust


Kontroversi sejarah tragedi Holocaust kembali menjadi bahan gunjingan masyarakat Eropa. Ini terjadi tak lain karena ketabuan mitos tentang pembunuhan umat Yahudi pada Perang Dunia II itu kembali meminta korban.

Korbannya kali adalah pakar kimia Jerman Germar Rudolf, 42 tahun. Dia diseret ke pengadilan Manheim dengan dakwaan menolak sejarah Holocaust dan menyebutnya sebagai “penipuan dahsyat” (gigantic fraud). Pengadilan Jerman itu menyatakan vonis untuk Rudolf akan dikeluarkan 29 Januari 2009.

 

Penyeretan Rudolf ke mahkamah ini memancing reaksi protes dari para elit intelektual Jerman. Tak kurang dari 25 pakar dan dosen ilmu politik Jerman merilis komunike menyatakan bahwa Israel boleh dikritik dan bahwa Holocaust telah menimbulkan penderitaan bangsa Palestina sejak 60 tahun silam.

BACA:  Waspadai Resiko Verifikasi Paypal dengan VCC

Komunike ini juga menegaskan, “Sejak enam dekade silam, Holocaust telah menyebabkan penderitaan orang-orang Palestina. Sekarang penderitaan ini terus meningkat dengan beban yang tak dapat ditanggung lagi.”


Dengan cara itu mereka sebenarnya ingin bebas dari ketabuan mitos Holocaust dan penerapan hukum anti-semit, tetapi mereka belum berani melontarkan kritikan secara langsung dan tegas atas distorsi Holocaust.

Meskipun demikian, cara ini tidak mengurangi signifikansi komunike mereka. Komunike ini tetap memberikan isyarat dan pesan yang cukup tegas bahwa masyarakat Eropa sendiri sebenarnya sudah sangat risih atau bahkan muak terhadap ketabuan mitos Holocaust. Mereka berharap suatu saat ketabuan itu akan terdobrak.

BACA:  Aspek Etikolegal Pelayanan Kesehatan

Holocaust

Bukan tak mungkin, masyarakat Eropa sendiri menyadari bahwa selagi mitos itu tetap ditabukan oleh sistem dan hukum di negara-negara Eropa, maka jangan harap dunia akan pernah percaya kepada kesungguhan klaim Barat tentang kebebasan berpendapat, berekspresi, dan sebagainya.

Lebih jauh Komunike itu menegaskan bahwa Holocaust telah dijadikan Israel sebagai pegangan untuk bisa eksis dengan membantai orang-orang Palestina dan Libanon. Dan dalam rangka ini Israel mendapat bantuan dana dari AS sebesar tiga milyar USD pertahun.

Di sejumlah besar negara Eropa, menolak sejarah Holocaust atau bahkan sekedar meragukannya akan dicap sebagai tindak kriminal. Pelakunya akan dijerat dengan tuduhan anti-semit lalu dikenai vonis hukuman denda atau bahkan penjara.

BACA:  Analisis Biaya Pelayanan Rumah Sakit

Karena itu, komunike puluhan dosen Jerman tersebut tidak langsung menyinggung tema Holocaust, melainkan mengecam penyalahgunaan Israel atas isu anti-semit dan mengkritik kebijakan pemerintah Jerman terkait agresi Israel di berbagai kawasan pendudukan Palestina.