Graft kulit (pencangkokan kulit) merupakan teknik untuk melepaskan potongan kulit dari suplai darahnya sendiri dan kemudian memindahkannya sebagai jaringan bebas ke lokasi yang jauh (resipien). Teknik graft kulit dapat di gunakan untuk memperbaiki setiap tipe luka dan merupakan bentuk pembedahan rekonstruksi yang lazim dilakukan.
Graft kulit umumnya digunakan untuk memperbaiki defek yang terjadi akibat eksisi tumor kulit, untuk menutup daerah kulit yang terkelupas dan untuk menutup luka dimana kulit disekitarnya tidak cukup menutupnya, teknik ini juga dilakukan kalau penutupan primer luka meningkatkan risiko komplikasi atau kalau penutupan primer luka akan mempengaruhi fungsi kulit.
Graft kulit dapat diklasifikasikan sebagai autograft, allograft atau xenograft. Autograft adalah jaringan yang diperoleh dari kulit pasien sendiri. Allograft adalah jaringan yang diperoleh dari donor dengan spesies yang sama. Semua jenis graft ini juga dinamakan alogenik atau homograft. Xenograft atau heterograft adalah jaringan dari spesies lain.
Graft juga disebut berdasarkan ketebalannya. Suatu graft kulit bisa spilt-thickness (tipis, sedang atau tebal) atau full-thickness yang tergantung pada banyaknya dermis yang ikut serta dalam spesimen.
Spilt-thickness graft dapat dipotong dengan ketebalan yang bervariasi dan umumnya digunakan untuk menutup luka atau defek yang lebar dimana pemakaian full-thicknessgraft atau flap tidak praktis.
Full-thicknessgraft terdiri atas epidermis dan keseluruhan dermis tanpa jaringan lemak dibawahnya. Jenis cangkokan atau graft ini digunakan untuk menutup luka yang tidak bisa di tutup langsung.