Tujuan Keselamatan Kerja
Adapun tujuan keselamatan kerja menurut Suma’mur adalah sebagai berikut :
a.Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan produktivitas mereka.
b.Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
c.Sumber produksi dipelihara dan di pergunakan secara aman dan efesien.
Langkah Awal Keselamatan Kerja
-Identifikasi
-Penilaian Resiko
-Tindakan Pengendalian
Desain dan Rekayasa
Pengendalian resiko kerja dan penyakit akibat kerja dalam proses rekayasa harus dimulai sejak tahap desain dan perencanaan. Setiap tahap dan siklus desin meliputi pengembangan, verivikasi tinjauan ulang, vasilidasi dan penyesuaian harus disesuaikan dengan identifikasi sumber bahaya, prosedur penelitian dan pengendalian resiko kecelakaan.