BAGAIMANA AREA PERLINDUNGAN,PERATURAN LOKASI DAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA PROYEK


Jurnalk3.comAREA PERLINDUNGAN

Rencanakan area penyimpanan untuk alat-alat berat, bahan-bahan bangunan, bahan mudah terbakar,dan bahan-bahan berbahaya (pestisida, dan bahan kimia pengolah kayu).


•Bahan-bahan mudah terbakar biasanya perlu disimpan terpisah dari bahan-bahan lainnya dan terlindung dari penyalaan yang mungkin terjadi.
•Jangan menyimpan bahan-bahan ditempat yang dapat mengganggu jalur jalanan atau jalan penyelamatan darurat.
•Jangan menyimpan bahan-bahan mudah terbakar didekat jalan kebakaran
•Bila bahan-bahan disimpan ditempat tinggi, pastikan tersedia pagar-pagar pengaman yang cukup

PERATURAN LOKASI

 

Para kontraktor ikut terlibat didalam tindakan pencegahan kecelakaan. Hal ini akan melibatkan setiap orang apabila peraturan lokasi diterapkan. Peraturan lokasi akan mencakup misalnya topi pengaman, sepatu kerja, transportasi dilokasi, pencegahan kebakaran, kerapihan lokasi, pelindung telinga atau sistem ijin kerja. Pastikan setiap orang mengetahui dan mengikuti peraturan-peraturan yang berhubungan dengannya.

PERTOLONGAN PERTAMA

Pertolongan pertama dapat menyelamatkan nyawa, mengurangi sakit dan membantu korban cedera mempercepat proses penyembuhannya. Jumlah ahli pertolongan pertama yang dibutuhkan tergantung pada resiko cedera dan sakit dilokasi.

Berikut adalah yang selalu harus ada dilokasi kerja:

•Sebuah kotak P3K (pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dengan peralatan yang cukup untuk menolong sebanyak pekerja yang berada dilokasi.
•Seorang yang ditunjuk, yang mengerti tata cara menghubungi pelayanan kecelakaan dan darurat.
•Informasi pada para pekerja yang menjelaskan nama orang yang ditunjuk sebagai anggota pertolongan pertama dan dimana dapat menemui mereka.pemberian informasi ini dapat dilakukan melalui pengumuman-pengumuman
.