APD (Alat Pelindung diri) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya dari adanya kemungkinan potensi bahaya atau kecelakaan kerja.
Secara teknis APD tidaklah secara sempurna dapat melindungi tubuh tetapi akan dapat meminimaliasi tingkat keparahan kecelakaan atau keluhan / penyakit yang terjadi. Dengan kata lain, meskipun telah menggunakan APD upaya pencegahan kecelakaan kerja secara teknis, teknologis yang paling utama.
Alat Pelindung diri ( APD ) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja. APD dipakai apabila usaha rekayasa ( engineering ) dan cara kerja yang aman ( work praktis ) telah maksimum. Dalam penggunaan APD masih memiliki beberapa kelemahan seperti :
a.Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna
b.Tenaga kerja tidak merasa aman
c.Komunikasi terganggu
Adapun jenis – jenis Alat Pelindung diri yang digunakan yaitu :
a.Alat pelindung kepala
-Topi pengaman ( safety helmet ), untuk melindungi kepala dari benturan atau pukulan benda – benda
-Topi / Tudung, untuk melindungi kepala dari api, uap, debu, kondisi iklim yang buruk.
-Tutup kepala, untuk melindungi kebersihan kepala dan rambut
b.Alat pelindung telinga
-Sumbat telinga ( ear plug )
-Tutup telinga ( ear muff )
c.Alat pelindung muka dan mata ( face shield )
-Kaca mata biasa
-Goggles
d.Alat perlindungan pernafasan
-Respirator yang sifatnya memurnikan udara
-Respirator yang dihubungkan dengan supply udara bersih
-Respirator dengan supply oksigen
e.Pakaian kerja
Pakaian kerja khusus untuk pekerjaan dengan sumber – sumber bahaya tertentu seperti :
-Terhadap radiasi panas
-Terhadap radiasi mengion
-Terhadap cairan dan bahan – bahan kimia
Pakaian pelindung dipakai pada tempat kerja tertentu misalnya Apron (penutup / menahan radiasi), yang berfungsi untuk menutupi sebagian atau seluruh badan dari panas, percikan api, pada suhu dingin, cairan kimia, oli, dari gas berbahaya atau beracun, serta dari sinar radiasi.
f.Tali / sabuk Pengaman
Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler
g.Sarung Tangan
Fungsinya melindungi tangan dan jari – jari dari api, panas, dingin, radiasi, listrik, bahan kimia, benturan dan pukulan, lecet dan infeksi.
h.Pelindung kaki
Fungsinya untuk melidungi kaki dari tertimpah benda – benda berat, terbakar karena logam cair, bahan kimia, tergelincir, tertusuk.
Namun demikian APD memiliki syarat – syarat sebagai berikut :
1.Enak dipakai
2.Tidak mengganggu
3.Memberikan perlindungan yang efektif sesuai dengan jenis bahaya tempat kerja.