Efek Kebisingan Pada Pendengaran


https://www.ilmukesehatan.com/keperawatanKebisingan dan Efeknya pada Pendengaran

Kebisingan (suara yang tak diinginkan dan tak dapat dihindari) telah diindentifikasi sebagai salah satu bahaya lingkungan pada abad ke-20.

 

Besarnya volume kebisingan yang mengelilingi kita setiap hari telah meningkat dari kejengkelan sederhana sampai berpotensi sebagai sumber bahaya kerusakan fisik dan psikologis.


Dalam istilah dampak fisik, suara keras dan menetap terbukti menyebabkan konstruksi pembuluh darah perifer, peningkatan tekanan darah dan kecepatan denyut (jantung akibat sekresi adrenalin), dan peningkatan aktivitas gastrointestinal.

Riset selanjutnya dibutuhkan untuk mengetahui efek keseluruhan kebisingan pada tubuh manusia. Tetapi nampaknya jelas, bahwa lingkungan yang sunyi lebih kondusif terhadap kedamaian jiwa. Individu yang sakit akan merasa lebih nyaman bila kebisingan dapat di jaga seminimal mungkin.

BACA JUGA:  Asuhan Keperawatan Intusepsi

Banyak faktor lingkungan mempunyai efek buruk pada sistem audotorius dan dengan berlangsungnya waktu, mengakibatkan kehilangan pendengaran sensorineural permanen.

Mekanisme yang paling sering adalah kehilangan pendengaran yang diinduksi oleh kebisingan. Namun untungnya adalah kelainan yang dapat dicegah.

Istilah kehilangan pendengaran yang diinduksi oleh kebisingan digunakan untuk menjelaskan kehilangan pendengaran yang terjadi setelah pemajanan jangka lama terhadap kebisingan keras (mis. Mesin-mesin berat, motor, dan persenjataan), sementara trauma akustik merujuk pada kehilangan pendengaran akibat pemajanan tunggal terhadap kebisingan yang intens, seperti ledakan.

BACA JUGA:  Keperawatan Maternitas

Biasanya, kehilangan suara yang diinduksi kebisingan terjadi pada frekuensi tinggi (sekitar 4000 Hz), meskipun dengan pemajanan kebisingan terus-menerus kehilangan pendengaran dapat menjadi lebih berat dan meliputi pula frekuensi disekitarnya.

Tingkat kebisingan minimal diketahui menyebabkan kehilangan pendengaran yang diinduksi oleh kebisingan, tanpa memperhatikan durasinya, sekitar 85 sampai 90 desibel (dB).

Pemajanan kebisingan tak dapat dalam pekerjaan sering tidak dapat dihindari montir, percetakan, penerbangan, musik rok begitu juga hobi seperti kerajinan kayu dan berburu.

BACA JUGA:  Keperawatan Pasien Dengan Trauma Tumpul Mata (Hifema)

The Occupational Safety and Health Act (OSHA) mewajibkan pekerja mengenakan pelindung telinga untuk mencegah kehilangan pendengaran yang diinduksi oleh kebisisngan bila terpajan pada kebisingan di atas ambang yang diizinkan.

Tidak ada obat yang dapat melindungi terhadap kehilangan pendengaran yang diinduksi oleh kebisingan; kehilangan pendengaran bersifat menetap karena sel-sel rambut dalam organ Corti hancur. Perlindungan telinga terhadap kebisingan merupakan upaya paling efektif yang tersedia.