Perusahaan harus memiliki prosedur untuk menghadapi keadaan darurat atau bencana, yang terpuji secara berkala untuk mengetahui keadaan pada saat kejadian yang sebenarnya.
a. Prosedur Menghadapi Insiden
Untuk mengurangi pengaruh yang mungkin timbul akibat insiden instalasi harus memiliki harus memiliki prosedur meliputi:
1)Penyediaan fasilitas Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dengan cukup dan sesuai, sampai mendapat pertolongan medis.
2)Prosedur perawatan lanjut.
b. Prosedur Rencana Pemulihan Keadaan Darurat
Instalasi harus memuat prosedur rencana pemulihan keadaan darurat untuk secara cepat mengembalikan kondisi yang normal dan membantu pemulihan tenaga kerja yang mengalami trauma.