Membuka kanalis servikalis dengan paksa yang bertujuan untuk melancarkan persalinan sudah ditinggalkan, karena bahayanya lebih besar dibandingkan pertolongan persalinan seksio sesarea.
Jangan Lewatkan:
Dalam keadaan khusus dengan pertimbangan bahwa persalinan dapat diteruskan pervaginam, tetapi pembukaan kanalis servikalis merupakan hambatan, masih dapat dilakukan tindakan membuka serviks dengan digital.
Syarat pembukaan serviks dengan paksa:
1. Kepala janin telah di dasar panggul
2. Konsistensi dan besarnya kepala dalam batas normal
3. Ketuban sudah pecah atau dipecahkan
4. Pembukaan minimal 7 cm.
Dengan kondisi demikian pembukaan servikalis dengan paksa dapat dilakukan secara digital. Tehnik membuka serviks yang masih tersisa didorong ke atas, secara melingkar sampai pembukaan lengkap. Setelah pembukaan lengkap, pertolongan persalinan dilakukan sebagaimana mestinya.