Untuk dapat melaksanakan versi luar perlu diperhatikan beberapa pertimbangan berikut ini:
Jangan Lewatkan:
1. Kontraindikasi versi luar pada penderita
a. Ketuban sudah pecah
b. Penderita mempunyai hipertensi
c. Rahim pernah mengalami pembedahan: seksio sesarea, pengeluaran mioma uteri
d. Penderita pernah mengalami perdarahan selama hamil
e. Pernah mengalami tindakan operasi pervaginam
f. Pernah mengalami operasi plastic: operasi rekonstruksi fistel, pembedahan septum vagina
g. Terdapat factor risiko tinggi kehamilan: kasus infertilitas; sering mengalami keguguran, persalinan prematuritas atau kelahiran mati, tinggi badan kurang dari 150 cm; mempunyai deformitas pada tulang panggul/belakang.
h. Pada kehamilan kembar.
2. Disamping itu masih diperlukan syarat sehingga versi luar dapat berhasil dengan baik, yaitu:
a. Dilakukan pada umur kehamilan 36 sampai 38 minggu
b. Pada inpartu dilakukan sebelum pembukaan 4 cm
c. Bagian terendah belum masuk atau masih dapat dikeluarkan dari PAP
d. Bayi dapat dilahirkan pervaginam
e. Ketuban masih positif utuh
3. Persiapan untuk melakukan versi luar sebagai berikut.
a. Dinding abdomen lemas dengan jalan menekuk kaki
b. Dinding abdomen dapat ditaburi talk, sehingga mudah melakukan versi luar.
c. Kadang-kadang diperlukan narkosa (sangat jarang)
4. Konsep versi luar sebagai berikut:
a. Dilakukan diluar his
b. Pada letak lintang dilakukan ke kedudukan membujur dengan mengutamakan ke letak kepala
c. Pada letak sungsang dilakukan ke letak kepala.
d. Konsep operasi bersi luar:
- Perputaran janin kearah perut sehingga kedudukan fleksi tetap dipertahankan
- Dilakukan observasi setelah perputaran 900 selama 4 sampai 5 menit.
- Bila terdapat distress janin putaran dikembalikan
- Setelah berhasil melakukan versi luar dalam kedudukan baru dipertahankan dengan fiksasi.