Keguguran lengkap (abortus kompletus)
Jangan Lewatkan:
Keguguran lengkap (abortus kompletus) berarti seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan, sehingga tidak memerlukan tindakan.
Gambaran klinisnya adalah uterus telah mengecil, perdarahan sedikit, dan kanalis servikalis telah tertutup.
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang keguguran lengkap, bidan dapat berkonsultasi dengan dokter, sehingga tidak merugikan penderita.
Keguguran disertai infeksi (abortus infeksiosus)
Keguguran disertai infeksi sebagian besar dalam bentuk tidak lengkap dan dilakukan dengan cara kurang legeartis. Keguguran dengan infeksi memerlukan tindakan medis khusus, sehingga bidan perlu berkonsultasi dengan dokter untuk penanganan.
Disamping itu penatalaksanaan khusus diperlukan pada keguguran habitualis dan missed abortion. Tugas bidan adalah mengirimkan penderita kepusat pelayanan kesehatan yang dapat memberikan pertolongan khusus.
Keguguran mempunyai penyulit sebagai berikut:
1. Perdarahan
a. Dapat terjadi sedikit dalam waktu panjang
b. Dapat terjadi mendadak banyak, sehingga menimbulkan syok
2. Infeksi
a. Pada penanganan yang tidak legeartis
b. Keguguran tak lengkap.
3. Degenerasi ganas
a. Keguguran dapat menjadi korio karsinoma sekitar 15% sampai 20%
b. Gejala khorio karsinoma adalah terdapat perdarahan berlangsung lama, terjadi pembesaran/perlunakan rahim (Trias Acosta Sison), terdapat metastase ke vagina atau lainnya.
4. Penyulit saat melakukan kuretage.
Dapat terjadi perforasi dengan gejala:
a. Kuret terasa tembus
b. Penderita kesakitan
c. Penderita syok
d. Dapat terjadi perdarahan dalam perut dan infeksi dalam abdomen
Menghadapi penyulit keguguran, bidan sebaiknya melakukan konsultasi dengan dokter, sehingga penderita mendapat pelayanan dan pengayoman medis yang lebih baik.
Penanganan kasus keguguran
a. Keguguran habitualis
b. Missed Abortion
c. Keguguran infeksiosus
Pada kasus keguguran yang bersifat khusus, bidan sebaiknya segera merujuk penderita disertai konsultasi dokter, sehingga mendapat penanganan yang sebaik-baiknya dan legeartis.