LINGKUP PEKERJAAN KONSTRUKSI


Jurnalk3Article dalam Jurnalk3 ini memberikan pedoman untuk orang-orang yang bekerja pada seluruh bagian pada lokasi konstruksi, termaksud :

  • Bangunan dan pekerjaan konstruksinya;
  • Pekerjaan pemugaran;
  • Pekerjaan perawatan dan perbaikan;
  • Pekerjaan tehnik sipil;

Pekerjaan konstruksi dalam pelaksanaannya mencakup pula kontrol terhadap pekerjanya. Bila suatu perusahaan menggunakan kontraktor atau subkontraktor dari luar, maka perusahaan dan kontraktornya harus memahami hubungannya, baik dari segi hukum maupun pekerjaannya.


Perusahaan harus meminta para kontraktor untuk mentaati ketentuan-ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, baik setempat, daerah maupun pusat, khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. Petugas ahli K3L konstruksi harus mengetahui resiko, baik yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi maupun standar dari lingkungan lokasi kerja.

Jangan hanya mengandalkan pada kode dan standar keselamatan konstruksi saja. Tujuan utama nantinya adalah untuk memberikan faktor keselamatan bagi penghuni bangunan. Yang terbaik adalah dengan cara memenuhi persyratan minimum untuk bahan dan konstruksinya.

 

Kode dan standar sendiri tidak memberikan jaminan bahwa pekerjaan perusahaan dan kontraktor akan bekerja dengan cara yang aman. Kebiasaan bekerja dengan aman merupakan hasil dari upaya pelatihan dan supervisi yang efektif.

Para arsitek dan ahli tehnik harus “ berfikir tentang keselamatan, kesehatan dan lingkungan” saat merancang dan menggambar  spesifikasi bangunan. Libatkan ahli keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) pada perencanaan awal. Diskusikan pekerjaan yang akan dirancang dengan bagian konstruksi atau dengan kontraktor.

Banyak kontraktor yang sadar akan keselamatan mencoba memulai pekerjaannya dengan suatu program K3L yang baik, dan melakukan pertemuan-pertemuan membahas tentang keselamatan kerja sebelum memulai pekerjaan.